- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
SBY Cemas Moeldoko akan Sukses Kudeta Demokrat
Nasional • 5 hours agoKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cemas Kepala Staf Presiden Moeldoko akan sukses mengambil alih Partai Demokrat.
Melalui peninjauan kembali (PK) yang saat ini tengah ditangani oleh Mahkamah Agung (MA). SBY bahkan mengaku mendapat informasi dari seorang mantan menteri soal PK yang dilayangkan oleh Moeldoko tersebut.
PK yang dilayangkan Moeldoko sudah teregister di MA sejak pekan lalu. Biasanya MA menghabiskan waktu maksimal tiga bulan untuk memutus permohonan PK.
Seiring proses PK tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai cemas. Melalui Twitter miliknya, SBY merasa Demokrat bisa benar-benar diambil alih karena kuatnya tangan-tangan politik yang ingin menjegal partainya di pemilu 2024.
Demokrat terus memagari diri secara hukum dengan mencari kelemahan yang diajukan oleh pihak Moeldoko. Salah satu kelemahan yang mereka temukan adalah, tidak adanya tanda tangan Moeldoko saat PK diajukan. Dengan kata lain, Moeldoko semestinya tidak memiliki legal standing.
Kemelut Demokrat melawan Moeldoko sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Perkara tersebut cukup mendapat atensi publik karena Moeldoko berstatus tangan kanan Presiden Joko Widodo. Selama ini tidak ada teguran atau sanksi yang diberikan Jokowi kepada Moeldoko, karena dianggap telah merusak demokrasi.