NEWSTICKER

Putusan Sistem Pemilu Diharapkan Beradasarkan Aspirasi Masyarakat

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Yona

Putusan Sistem Pemilu Diharapkan Beradasarkan Aspirasi Masyarakat

Media Indonesia • 4 June 2023 16:54

Jakarta: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mendesak Mahkamah konstitusi (MK) untuk memperhatikan aspirasi rakyat dalam memutuskan gugatan sistem pemilu. Hal itu perlu diperhatikan agar masyarakat tak menuduh MK bermain-main di dalam ranah politik. 

“Karena kenapa? Akhir-akhir ini lembaga survei kepercayaan publik terhadap MK terus menurun,” ungkap Ali kepada Media Indonesia, Minggu, 4 Juni 2023.

MK, kata Ali, perlu menjaga integritas. Mereka harus berani mengatakan kepada partai yang menghendaki proporsional tertutup bahwa keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK.

Pasalnya, disetiap keputusan dalam gugatan yang menyangkut soal kebijakan, MK selalu mengatakan bahwa bukan kewenangan MK untuk memutuskan. Melainkan kewenangan pembuat UU.

“Jadi, batasan-batasan kewenangan-kewenangan itu harus kemudian menjadi penjaga moral MK,” tegas Ali.

Ali menyebut seharusnya polemik sistem pemilu tak perlu dibahas lagi. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan tensi sudah mulai meningkat.

“Jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat, ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Namun, Ali mengaku tak ingin berandai-andai soal hasil keputusan MK mengenai sistem pemilu tersebut. Jika memang MK memilih proporsional tertutup, Ali mengemukakan seluruh parpol harus bersiap menghadapi situasi tersebut.

Ia pun mengakui jika proporsional tertutup dipilih akan menimbulkan kegaduhan. Sebab, banyak pihak yang dirugikan.

“Itu saya pastinya akan perkirakan ada kegaduhan karena dari sisi calegnya kurang lebih ada 300 ribu caleg, ya merasa dirugikan hak-haknya. Karena tahapan pemilu sudah berjalan dengan menggunakan sistim terbuka dan PKPU sudah pelaksanaan tahapan,” ujar dia. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)