Nurul Ghufron Bersyukur Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
N/A • 26 May 2023 10:46
Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan judicial review masa perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan rasa syukurnya.
"Sebagai pemohon saya menyampaikan alhamdulillah syukur kepada Allah SWT, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan JR (judicial review) saya," kata Ghufron kepada Medcom.id, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut Ghufron, putusan itu merupakan kemenangan bersama demokrasi berkonstitusi. Ghufron juga mengungkapkan terima kasih terhadap Majelis Hakim yang telah mengabulkan gugatannya atas seluruh pertimbangan yang ada.
"Juga kepada segenap masyarakat yang telah memperhatikan dan turut memberikan pandangan baik yang pro maupun kontra," ucap Ghufron.
Kemenangannya itu juga dinilai sebagai kemewahan dalam berdemokrasi di Indonesia. Maruah itu diharap terus dijaga.
"Ini bukti bahwa ketidaksetujuan dan pro kontra adalah sahabat dalam proses pencarian keadilan dalam negara berkonstitusi UUD 1945," tutur Ghufron.
(Sofia Zakiah)