NEWSTICKER

Praktik Jual Beli Narkotika Bermodus COD di Ngawi, 8 Pelaku Ditangkap

N/A • 18 August 2022 11:53

Polres Ngawi, Jawa Timur membongkar praktik jual beli narkotika dengan cash on delivery atau bayar di lokasi. Sedikitnya delapan orang ditangkap, beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 0,5 gram serta pil koplo 6.932 butir. Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan selama Mei hingga pertengahan Agustus 2022. 

Wakapolres Ngawi, Kom Pol Hendri Ferdinan Kenedy mengatakan, para tersangka merupakan jaringan antar kota dan provinsi. Para tersangka menerapkan sistem online atau dengan bertransaksi menggunakan jaringan media sosial. 
(Siti Nor Sholikhah)

Tag

';