NEWSTICKER

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp2,9 Miliar

N/A • 28 October 2020 12:58

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan uang palsu senilai Rp2,9 Miliar. Rencananya uang palsu tersebut akan dibawa pelaku ke dukun untuk dijadikan uang asli. 
(Joshua Londah)

Tag

';